Monday, April 27, 2015

Buah duku palembang

batu bertulis Sangguran yang dibuat 928 Masehi dikeluarkan oleh adipati Mataram usang Sri maharaja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga atau aru Dyah Wawa prasasti itu memberikan kemandirian eksklusif pada kampung Sangguran yang dibebaskan membayar pajak pemerintahan buat membiayai segala kegiatan

di bangunan suci babakan sebelahnya desa Mananjung namun ada struktur pajak domestik akan kas babakan disebutkan dalam inskripsi itu Dr Hasan Djafar arkeolog dan ahli tarikh Indonesia yang membaca dan menterjemahkan ulang kopi muatan prasasti yang tertanam dekat Instituut Kern Rijksuniversiteit

Leiden Belanda dalam bawah bimbingan arkeolog Belanda JG de Casparis tahun 1984 85 saat dirinya belajar dalam Leiden Belanda menjelaskan strata pajak itu di zaman itu telah ada komposisi pajak ternyata Ada pajak usaha pajak upah dan ada penetapan pendapatan

tidak kena pajak PTKP Ini mencabut seluruhnya jelas Hasan saat ditemui detikcom dekat Universitas Indraprasta PGRI Jl Nangka jazirah Barat Jakarta kidul Kamis 12 2 2015 internal makna inskripsi Hasan mengutip kalimat internal batu bertulis yang mengatur pajak daya distribusi kaum

yang bersuara Bhatara yang bersemayam di bangunan suci peribadatan itulah yang berwenang atas perbendaharaan tercatat sesudah itu juga misra manambul manangwring mencelup tekstil oleh ragam abang membuat bumbu boreh membuat tarub tenda membuat rantai mencelup beserta pace membuat gula membuat

gerabah membuat kapur serasa mencopot membuat minyak jeda membuat tempat payung wlu menangani upih wadah kuat air dari kelopak daun semacam palem mencelup membuat kisi menangkap ikan memakai tawang menangkap ikan karena tangkeb menjaring burung dan menjebak satwa Hasan menjelaskan

memang kampung Sangguran dibebaskan membayar pajak pada pemerintahan namun awak babakan Sangguran tetap dipungut pajak bakal pendapatan dukuh biar dapat membiayai babakan sendiri dan semua ritual pada bangunan suci yang terletak dekat dusun tetangganya dukuh Mananjung Nah siapa yang dipungut

pajak yakni kaum yang mencari perolehan sama rincian di atas Hasan menyebutnya menggunakan pajak daya tetapi ada pula pajak penghasilan dan skema pendapatan bukan kena pajak hal itu dikutipkan Hasan intern arti batu bersurat sebagai berikut Next halaman 1 2 3

Next Akhiri hari sampeyan melalui menyimak beragam warta serius dan mengutip sepanjang hari ini dekat quot Reportase Malam quot pukul 01 30 WIB cuma dekat Trans TV nwk kha function getJSON comment denyut com v2 count callback key 2831902 group

10 format jsonp function response

Powered by Blogger.

© Tumbuhan herbal, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena